VISI DAN MISI CALON KEPALA DESA MOTONG

VISI :

Mewujudkan Perubahan dan Pembaharuan Menuju

DESA MOTONG RANTONG

A.Azis HA

A.Azis HA

Bismillahirrahmanirrahim

Rabbisrohli Sadri Wayassirli Amri

Wahlul Uqdatam Minlisani Yafqohu Qauli

Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.            

 

Yang terhormat :

·         Pejabat Kepala Desa Motong

·         Pimpinan dan Anggota BPD Desa Motong

·         Ketua dan Anggota LPM Desa Motong

·         Panwas dan Panitia 9 Pilkades Desa Motong

·         Tokoh masyarakat, pemuka agama, penggiat LSM, Aktivis pemuda, singkatnya,

·         Hadirin yang saya hormati.

Kita patut bersyukur kehadirat  Allah SWT, karena  atas ridho-nya kita semua dapat hadir di sidang terhormat ini. Hari ini merupakan hari bersejarah dan kita semua menjadi saksi hidup atas sejarah tersebut. Hari ini menjadi momentum awal bagi kita semua, Masyarakat Desa Motong, semua kita akan menjadi saksi sejarah prosesi Pemilihan Kepala Desa Motong  secara langsung oleh rakyat. Prosesi politik ini teramat penting dalam kehidupan demokrasi kita dalam menentukan Nasib Masyarakat Desa Motong untuk enam tahun mendatang . Sebagaimana firman Allah  SWT: “ Lain syakartum laa azi dannakum, walain kaffartum inna azabii lasyadiit”. Apabila kamu bersyukur , maka pasti akan Ku  tambahkan nikmat Ku untukmu, dan bila kamu kufur, maka siksa Ku amat lah pedih (Qs: Ibrahim: 7). Oleh karena itu, Saya mengajak kita semua, untuk mensyukuri nikmat Allah SWT dalam PILKADES langsung ini dengan tetap menjaga situasi aman dan damai, agar pesta demokrasi ini berjalan lancar, serta terselenggara secara jujur dan adil.

Hadirin yang saya banggakan,

Momentum PILKADES yang bersejarah ini merupakan kesempatan bagi Masyarakat Desa Motong untuk melakukan perubahan dan pembaharuan. Seorang intelektual Sumbawa, Badrul Munir dalam bukunya “Perubahan atau Status quo”, menyatakan bahwa perubahan yang sukses adalah perubahan yang memunculkan pemimpin baru yang lebih representatif, lebih propesional, lebih akuntabel dan autentik. Lanjutnya, perubahan yang sukses juga ditandai oleh perbaikan kinerja institusi, baik institusi public, institusi Negara, maupun institusi privat yang ada dalam masyarakat, agar lebih sesuai dengan tuntutan perubahan yang terjadi. Dalam bahasa tariqh Islam, perubahan dan pembaharuan sesungguhnya merupakan suatu proses hijrah, dari situasi jumud ke kondisi maju, dari alam jahiliyah menuju alam rabbaniyah. Dalam konteks Desa kita, perubahan dan pembaharuan merupakan momentum hijrah masyarakat Desa Motong, dari kondisi serba kekurangan menuju kesejahteraan. Dari fenomena kesenjangan menuju pemerataan. Dari sikap pesimisme menuju sikap optimisme, dari mentalitas menerabas menuju mentalitas bersahabat, dari birokrasi desa yang pasif menjadi birokrasi desa yang responsif. Dari bekerja secara individual menjadi kerja tim. Dari paradigma lama yang paternalistic menjadi pemberdayaan organisasi Desa yang dinamis. Singkatnya hadirin, kita semua membutuhkan era baru Desa Motong, yaitu era mewujudkan Desa Motong Rantong”. Untuk itu, diperlukan kepemimpinan Desa yang kuat dan mampu menggerakkan perubahan dan pembaharuan dalam organisasi kerja pemerintahan Desa, agar menjadi organisasi kerja yang beragam berbasis keahlian, pengetahuan dan keterampilan.

Hadirin yang terhormat,

Jika semua kita sepakat menjadikan momentum PILKADES ini sebagai awal melakukan perubahan dan pembaharuan, maka Saya menawarkan agenda perubahan yang jelas dan tegas melalui VISIDesa Motong Rantong, yaitu terwujudnya Desa Motong yang  Membangun, Organisasi, Transparan, Objektif, Normatif  dan Gotongroyong dengan bersendikan semangat RantongReligius , Akuntabel, amaN, cepaT, Optimis, uNggul, berdayaGuna  . VISIDesa Motong Rantong tersebut sesungguhnya diilhami oleh nilai luhur budaya masyarakat Tana Samawa, Adat bersendikan syara’,dan syara’ bersendikan kitabullah Sebagaimana firman Allah SWT “Faiza faragtafansab waila rabbikafargab” Maka apabila telah selesai (dari suatu urusan),Kerjakanlah sungguh sungguh urusan yang lain. (QS.Al-Sharh ayat 7). Nilai luhur masyarakat Tana Samawa tersebut adalah pandanganhidup krik slamat, yaitu pandangan yang melihat kehidupan ini sebagai limpahan anugerah untuk menciptakan kehidupan yang aman, tentram, sejahtera hakiki terjauh dari aib dan bencana, baik di dunia maupun di akhirat.

VISIDesa Motong Rantong menjadi cara pandang Saya dalam menuntaskan tanggung jawab memajukan peradaban masyarakat Desa Motong dalam tiga dimensi, yaitu makmur secara material ekonomis, yang bisa kita sebut dengan istilah nyaman nyawe, Agamis, rukun damai secara social atau riam remo, Cepat dan Tepat (RANTONG) dalam pelayanan terhadap kepentingan masyarakat.

Hadirin yang berbahagia,

Perjalanan Desa ini dimasa yang akan datang, akan penuh dengan peluang dan tantangan yang harus kita hadapi. Dengan melihat potensi Hutan, Lahan, Sungai, Laut dan yang lainya, Saya yakin, melalui pengelolaan pemerintahan Desa yang baik, keadaan sekarang dan masa depan anak cucu kita akan menjadi lebih baik dan lebih menjanjikan dibandingkan masa sebelumnya. Pengelolaan yang terukur dan terencana. Untuk mewujudkan “Desa Motong Rantong, Saya menawarkan beberapa program strategis pembangunan Desa kepada masyarakat Desa Motong. Perlu Saya tekankan disini, Saya tidaklah bermaksud menyusun rancangan detil program pembangunan Desa, namun Saya menawarkan pilar-pilar bangunan program, yang selanjutnya akan disusun secara partisipatif bersama-sama segenap stakeholders dalam berbagai bentuk kegiatan pembangunan Desa. Indikasi program kelak akan menjadi rambu-rambu dalam proses partisipatif tersebut. Berikut Saya paparkan beberapa program strategis sebagai MISI pembangunan “Desa Motong Rantong. Sebagai berikut :

MISI :

1. PEMBERDAYAAN PEMERINTAHAN DESA MOTONG

  1. Melakukan Reformasi Birokrasi dan pemberdayaan Aparatur Pemerintahan Desa yang Refresentatif ( Azas Keterwakilan ) mengingat Masyarakat Desa Motong yang beragam dan Plural.
  2. Melakukan reformasi system kinerja aparatur pemerintahan Desa Motong guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara cepat dan tepat.
  3. Menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, terbebas dari korupsi serta bentuk-bentuk penyelewengan lainnya.
  4. Menyelenggarakan urusan pemerintahan desa secara terbuka, dan bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Memberdayakan Pemerintahan Dusun RT dan RW secara profesional dan proporsional.
  6. Meningkatkan Komunikasi yang intensip dan bekerjasama dengan BPD, LPM dan Organisasi Karang Taruna sebagai Mitra Kerja dalam meningkatkan pembangunan Desa.

 

          STRATEGI                                     

  1. Pengalokasian anggaran berdasarkan skala prioritas agar program pemerintahan desa dapat berjalan secara cepat, tepat dan akurat (RANTONG) yang ditunjang dengan peningkatan kesejahteraan aparatur dan lembaga yang ada dengan mengedepankan manajemen pemerintahan dan pelayanan untuk masyarakat.
  2. Pendataan dan penataan administrasi pemerintahan desa agar lebih mudah dalam pelayanan terhadap masyarakat, salah satunya mempasilitasi dan mengupayakan pemekaran Dusun Enyong dalam legalitas formalnya ke pemerintahan tingkat atas.
  3. Melakukan penyegaran terhadap aparatur desa dalam upaya meningkatkan pelayanan dan kepercayaanmasyarakat terhadap bantuan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tepat sasaran seperti JAMKESMAS, BLSM dan lain-lain, yang pendataannya oleh RT, RW, Kepala Dusun dilaksanakan secara akurat.
  4. Memberdayakan dan mengoptimalkan Karang Taruna sebagai Wadah formal pemuda melalui kegiatan olahraga dan Seni budaya guna menyalurkan bakat dan kreativitas pemuda.
  5. Membuat Stempel RT, RW dan Kepala Dusun dalam rangka meningkatkan peran, legalitas Pemerintahan Dusun(Otoritas Dusun dalam hal pelayanan urusan masyarakat). Misalnya RASKIN yang diturunkan di dusun-dusun, dikoordinir oleh RT, RW, Kepala Dusun beserta Kasi Ekonomi.
  6. Menyusun Peraturan Desa (PERDES) bersama BPD (Badan Permusawaratan Desa).

2.  PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA MOTONG

  1. Mewujudkan masyarakat Desa Motong yang Religius dan berahlak mulia dalam kehidupan bermasyarakat yang harmonis Senap Semu Nyaman Nyawe melalui prinsip adat bersendikan Syara’ dan Syara’ bersendikan Kitabullah. 
  2. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pendampingan berupa penyuluhan khusus kepada UKM, wiraswasta, petani dan nelayan.
  3. Meningkatkan perekonomian masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja seluas-luasnya  dengan berbasiskan pada potensi asli desa
  4. Meningkatkan mutu kesejahteraan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
  5. Menjalin kerja sama dengan semua pihak, seperti tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh pemudauntuk  mewujudkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

STRATEGI

  1. Meningkatkan dan mengembangkan kegiatan keagamaan,kegiatan Budaya dan Adat Istiadat.  
  2. Peningkatan sumber daya masyarakat agar masyarakat menjadi lebih produktif dan mampu berdaya saing menghadapi perkembangan lingkungan.
  3. Memperluas lapangan kerja pada sektor-sektor produktif masyarakat, seperti pertanian,  peternakan, perikanan, industri kecil dan rumah tangga, pariwisata, serta usaha lainnya yang  potensial dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat.
  4. Mengelola aset desa yang ada untuk kepentingan masyarakat seperti Tambak, Bumi Agung, Pasar, Lapangan Bola, Gedung Desa dan lain-lain. Pendapatan dari masing-masing aset tersebut akan diberikan kepada masyarakat oleh Kepala Desa selaku kepala pemerintahan desa, sesuai dengan wilayah dimana aset desa itu berada. 
  5. Melakukan konsultasi dan konsolidasi yang efektif antara pemerintah dengan tokoh masyarakat, pemuka agama, dan tokoh pemuda dalam  mencari solusi terhadap gejala dan permasalahan yang berkembang ditengah masyarakat.

3. PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA SERTA PEMBERDAYAAN

     LINGKUNGAN

  1. Meningkatkan kualitas infrastruktur desa yang terintegrasi dengan pengelolaan lingkungan  hidup yang sehat, alami dan lestari.
  2. Meningkatkan mutu kesejahteraan,pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk mencapai taraf kehidupan yang lebih baik dan layak sehingga menjadi desa yang maju dan mandiri.
  3. Meningkatkan sarana dan prasarana wilayah yang berdampak secara langsung maupun tidak  langsung terhadap perekonomian masyarakat.
  4. Meningkatkan ketertiban dan keamanan sebagai hak dasar masyarakat.

 

         STRATEGI

1.      Peningkatan pengelolaan jalan desa, jalan lingkungan, gang,penerangan lampu jalan, sarana air bersih, saluran air pertanian, sarana keagamaan dan pendidikan serta infrastruktur lainnya.

  1. Melaksanakan program kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
  2. Meningkatkan prestasi olah raga dengan melakukan pembenahan dan pembangunan sarana dan prasarana olah raga.
  3. Pembangunan Jalan Desa, Pembangunan Irigasi, Pembangunan Sumber Air Bersih dan lainnya.
  4. Menurunkan laju kematian warga yang diakibatkan oleh kurangnya pelayanan kesehatan  dengan mengoptimalisasikan lembaga-lembaga kesehatan yang ada.
  5. Meningkatkan kualitas kesehatan ibu dan balita melalui revitalisasi posyandu.
  6. Menggalakkan SISKAMLING bersama masyarakat dengan tetap berkoordinasi dengan BABINSA dan BABINKAMTIBMAS Desa.

Hadirin yang berbahagia,

Sesungguhnya hakekat membangun adalah menjadikan manusia semakin sadar akan tugas dan tanggung jawabnya terlahir di muka bumi. Pembangunan tidak akan banyak berguna, jika pada akhirnya menjauhkan kita dari jati diri sebagai hamba Allah yang beriman dan bertakwa. Oleh karena itu, program pembangunan “Desa Motong RantongSaya canangkan dalam rangka pembangunan Tau dan Tana Desa Motong seutuhnya. MenurutSaya pembangunan haruslah menyatu dengan ajaran ilahiyah, sehingga masyarakat kita menjadi masyarakat religius yang taat dalam menjalankan ajaran agamanya. Dan di hadapan majelis yang terhormat ini, perkenankanlah saya untuk menegaskan dan meluruskan kembali niat Saya untuk menjadi Calon Kepala Desa Motong adalah semata-mata dalam rangka beribadah dan menjalankan tugas sebagai khalifah fiil arth. Sebagaimana firman Allah SWT: “Wamaa Khalaqtul jinna wal innsa ‘illa liyaqbuduun, Dan Aku tidak menciptakan Jin dan Manusia melainkan supaya beribadah kepada KU” (Qs: Adz Dzariyat: 56). Oleh karenanya, ketaatan dan ketundukan saya mutlak hanya kepada hukum Allah SWT, dan cukuplah Rasulullah SAW menjadi panutan saya. Insya Allah dengan keyakinan ini, dan atas dukungan masyarakat Desa Motong  Saya mampu mewujudkan Desa Motong Rantong.

Amin ya Rabbal Alamin..

Billahittaufiq wal hidayah

Wassalamu’alaikum Warah Matullahi Wabarakaatuh.

Utan, 1 Juli 2013

Calon Kepala Desa Motong,

A.Azis

Tinggalkan komentar